Jusuf Kalla: Proyek Infrastruktur Listrik Butuh Kejelasan Hukum

TEMPO.COJakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan upaya percepatan pembangunan infrastruktur listrik memerlukan kejelasan hukum supaya tidak ada ketakutan bagi pejabat dan pengusaha dalam menjalankan kebijakan.
“Saya paham bahwa ini listrik sesuatu yang harus hati-hati, tapi lama-lama menjadi ketakutan. Lima direksi PLN terakhir, empat yang masuk penjara. Walaupun saya belain, mereka kadang-kadang sebabnya tidak jelas,” kata Kalla saat menghadiri The 7th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2019 di JCC Senayan Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019.
Dia mengatakan kinerja PLN dan mitra swasta sebenarnya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya.
Namun memang dilema antara pemenuhan kebutuhan listrik dan pembangunan infrastrukturnya terkadang menimbulkan pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
“Semua pejabat itu harus kerjanya menguntungkan orang main. Kalau dianggap menguntungkan tapi orang PLN-nya kena masalah, maka itu penegakan hukumnya harus diawasi. Kecuali kalau memang dia (direksi PLN) melanggar hukum, itu lain lagi,” kata dia.
Wapres mengatakan Indonesia sangat lambat dalam menyediakan pembangkit listrik, baik untuk keperluan cadangan maupun dari energi terbarukan.
Oleh karena itu, percepatan dalam pembangunan infrastruktur memerlukan kerja sama dari berbagai pihak baik Kementerian ESDM, PLN, dan pihak swasta.
“Kelambatan ini harus sama-sama diperbaiki prosesnya, Pak Wamen (ESDM) dengan Menteri (ESDM), PLN dan asosiasi pengusaha harus duduk bersama membicarakan apa masalahnya untuk mempercepat itu,” ujar Jusuf Kalla.
Sumber:Tempo.co
Share:

Recent Posts